Guru merupakan
orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan,
pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik,
dalam proses pendidikan, guru memegang peranan penting setelah orangtua dan
keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas
membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Setelah
proses pendidikan sekolah selesai, diharapkan anak didik mampu hidup dan
mengembangkan dirinya di tengah masyarakat dengan berbagai pengetahuan dan
pengalaman yang sudah melekat di dalam dirinya.
Oleh karena itu, guru merupakan
salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan
menetapkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan
kedewasaan dan kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata
sebagai “pengajar” yang melakukan transfer of
knowledge, tetapi juga sebagai (pendidik) yang melakukan transfer of values
dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntut
siswa dalam belajar.
Guru adalah
seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak
didik, sehingga dapat menunjang hubungan yang sebaik-baiknya dengan anak didik,
mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, dan keilmuan
(Nurdin, 2003:7).
Guru adalah
seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan
iklim belajar menarik, aman, nyaman dan kondusif di kelas, keberadaannya di
tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan
belajar yang terasa berat di terima oleh siswa (Yamin, 2006:110). Guru adalah
salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan
dalam usaha pembentukkan sumber daya manusia yang potensial di bidang
pembangunan.
Guru adalah guru
(pendidik) dalam lembaga pendidikan formal (sekolah) yang tentunya secara
langsung dan tegas menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku jabatan
sebagai guru dan tanggungjawab pendidik dengan memenuhi syarat-syarat utama
menjadi guru dalam rangka mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggungjawab.
Namun demikian,
seperti yang telah dijelaskan di muka, guru berperan penting dalam proses
pembelajaran. Hal ini dapat dikemukakan Sanjaya (2008:21), yaitu: guru sebagai
sumber belajar, guru sebagai fasilitator, guru sebagai pengelola, guru sebagai
demonstrator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai motivator, dan guru sebagai
evaluator. Ketujuh peranan tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
Guru sebagai
sumber belajar
Peran
sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Untuk
itu dapat menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi
pelajaran. Dikatakan guru baik manakala “ia” dapat menguasai materi pelajaran
dengan baik, sehingga “ia” benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi
anak didiknya dalam proses pembelajaran.
Guru sebagai
fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran.
Guru sebagai
pengelola
Sebagai
pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam menciptakan
iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
Guru sebagai
demonstrator
Peran
guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa
segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap
pesan yang disampaikan.
Guru sebagai
pembimbing
Maksudnya
adalah guru membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang
dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, sehingga dengan ketercapaiannya itu
siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan
setiap orangtua dan masyarakat.
Guru sebagai
motivator
Dalam
proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat
penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh
kemampuannya yang kurang tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar
sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya.
Guru sebagai
evaluator
Guru berperan untuk mengumpulkan data atau
informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari uraian tersebut,
diperoleh gambaran bahwa peranan guru akan senantiasa menggambarkan pola
tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa
(yang terutama) sesama guru, maupun staf yang lain. Dari berbagai sentral bagi
peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan
perhatian guru ternyata banyak dicurahkan untuk menggarap proses pembelajaran
dan berinteraksi dengan siswanya. Apalagi hubungan guru dengan siswa atau anak
di dalam proses pembelajaran merupakan faktor yang sangat menentukan. Sehingga
bagaimanapun baiknya mata pelajaran yang
diberikan, serta sempurnanya metode yang digunakan, namun jika hubungan
guru-siswa tidak harmonis di dalam proses belajar-mengajar, maka hasilnya tidak
akan maksimal.
Pada pengertian
lain, guru adalah kata yang biasa dipergunakan untuk menyebut satu profesi
seseorang yang pekerjaannya mengajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
guru diartikan yaitu orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, profesinya
mengajar (Husain, 2004).
Sehubungan
dengan profesi, Jervis menjelaskan bahwa: 1) profesi adalah suatu pekerjaan
yang didasarkan pada latihan dan studi intelektual yang terspesialisasi, 2) profesi
adalah jabatan atau jasa yang dilandasi oleh pengetahuan teoritis atau
pengetahuan intelektual yang tinggi, dan 3) kelompok profesional adalah mereka
yang menguasai pengetahuan keahlian yang dipergunakan untuk tugas spesialis.
Namun dalam arti
luas, pengertian guru tentu tidak hanya sebuah profesi. Ada makna lain yang
lebih dalam dari sekedar profesi. Siapapun yang tidak berprofesi atau bermata
pencaharian sebagai guru pegawai, bisa saja disebut atau diakui sebagai guru,
selama dalam dirinya terdapat sifat-sifat seorang guru, yaitu sifat teladan dan
panutan bagi semua orang.
Guru yaitu
pribadi dewasa yang dapat mempersiapkan diri secara khusus melalui lembaga
pendidikan guru, agar dengan keahlian yang dimilikinya mampu mengajar sekaligus
mendidik siswanya untuk menjadi warga negara yang baik (susila), berilmu,
produktif, sosial, sehat dan mampu berperan aktif dalam peningkatan sumber daya
manusia atau investasi kemanusiaan.
0 komentar:
Posting Komentar