Guru merupakan orang pertama yang mencerdaskan manusia, orang yang memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan menanamkan nilai-nilai, budaya, dan agama terhadap anak didik, dalam proses pendidikan, guru memegang peranan penting setelah orangtua dan keluarga di rumah. Di lembaga pendidikan guru menjadi orang pertama, bertugas membimbing, mengajar, dan melatih anak didik mencapai kedewasaan. Setelah proses pendidikan sekolah selesai, diharapkan anak didik mampu hidup dan mengembangkan dirinya di tengah masyarakat dengan berbagai pengetahuan dan pengalaman yang sudah melekat di dalam dirinya.
Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menetapkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan kedewasaan dan kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata-mata sebagai “pengajar” yang melakukan transfer of  knowledge, tetapi juga sebagai (pendidik) yang melakukan transfer of values dan sekaligus sebagai “pembimbing” yang memberikan pengarahan dan menuntut siswa dalam belajar.
Guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga dapat menunjang hubungan yang sebaik-baiknya dengan anak didik, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, dan keilmuan (Nurdin, 2003:7).
Guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar menarik, aman, nyaman dan kondusif di kelas, keberadaannya di tengah-tengah siswa dapat mencairkan suasana kebekuan, kekakuan, dan kejenuhan belajar yang terasa berat di terima oleh siswa (Yamin, 2006:110). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukkan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.
Guru adalah guru (pendidik) dalam lembaga pendidikan formal (sekolah) yang tentunya secara langsung dan tegas menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku jabatan sebagai guru dan tanggungjawab pendidik dengan memenuhi syarat-syarat utama menjadi guru dalam rangka mengembangkan potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan di muka, guru berperan penting dalam proses pembelajaran. Hal ini dapat dikemukakan Sanjaya (2008:21), yaitu: guru sebagai sumber belajar, guru sebagai fasilitator, guru sebagai pengelola, guru sebagai demonstrator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai motivator, dan guru sebagai evaluator. Ketujuh peranan tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
Guru sebagai sumber belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Untuk itu dapat menilai baik atau tidaknya seorang guru hanya dari penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru baik manakala “ia” dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga “ia” benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya dalam proses pembelajaran.
Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
Guru sebagai demonstrator
Peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
Guru sebagai pembimbing
Maksudnya adalah guru membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, sehingga dengan ketercapaiannya itu siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orangtua dan masyarakat.
Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kemampuannya yang kurang tetapi dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha untuk mengerahkan segala kemampuannya.
Guru sebagai evaluator
Guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari uraian tersebut, diperoleh gambaran bahwa peranan guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama) sesama guru, maupun staf yang lain. Dari berbagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru ternyata banyak dicurahkan untuk menggarap proses pembelajaran dan berinteraksi dengan siswanya. Apalagi hubungan guru dengan siswa atau anak di dalam proses pembelajaran merupakan faktor yang sangat menentukan. Sehingga bagaimanapun baiknya  mata pelajaran yang diberikan, serta sempurnanya metode yang digunakan, namun jika hubungan guru-siswa tidak harmonis di dalam proses belajar-mengajar, maka hasilnya tidak akan maksimal.
Pada pengertian lain, guru adalah kata yang biasa dipergunakan untuk menyebut satu profesi seseorang yang pekerjaannya mengajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata guru diartikan yaitu orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, profesinya mengajar (Husain, 2004).
Sehubungan dengan profesi, Jervis menjelaskan bahwa: 1) profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan pada latihan dan studi intelektual yang terspesialisasi, 2) profesi adalah jabatan atau jasa yang dilandasi oleh pengetahuan teoritis atau pengetahuan intelektual yang tinggi, dan 3) kelompok profesional adalah mereka yang menguasai pengetahuan keahlian yang dipergunakan untuk tugas spesialis.
Namun dalam arti luas, pengertian guru tentu tidak hanya sebuah profesi. Ada makna lain yang lebih dalam dari sekedar profesi. Siapapun yang tidak berprofesi atau bermata pencaharian sebagai guru pegawai, bisa saja disebut atau diakui sebagai guru, selama dalam dirinya terdapat sifat-sifat seorang guru, yaitu sifat teladan dan panutan bagi semua orang.
Guru yaitu pribadi dewasa yang dapat mempersiapkan diri secara khusus melalui lembaga pendidikan guru, agar dengan keahlian yang dimilikinya mampu mengajar sekaligus mendidik siswanya untuk menjadi warga negara yang baik (susila), berilmu, produktif, sosial, sehat dan mampu berperan aktif dalam peningkatan sumber daya manusia atau investasi kemanusiaan.

0 komentar:

Posting Populer

Pengunjung

Arsip