Tugas utama seorang guru diantaranya adalah menciptakan suasana atau iklim proses pembelajaran yang dapat memotivasi siswa untuk senantiasa belajar dengan baik dan semangat (Djamarah, 1997: 1).
Menurut Rosmali (2005), tugas seorang guru itu mencakup beberapa hal, yaitu sebagai berikut: guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadi dirinya sebagai orangtua kedua. Guru harus mampu menarik simpati sehingga guru tersebut menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswa dalam belajar. Apabila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah guru tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Sedangkan masyarakat telah menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila (Usman, 1998: 7).
Jadi tugas guru yang dimaksud adalah tugas yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dan dalam bentuk pengabdian. Sehingga keberadaan guru merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangsa sejak dahulu, karena keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang semakin canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Peters dikutip Sudjana (2002:15), menyebutkan tugas dan tanggungjawab guru, yaitu: a) guru sebagai pengajar, b) guru sebagai pembimbing, dan c) guru sebagai administrator.
Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Dimana guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya.
Tanggungjawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu sebagai berikut:
  1. Guru harus menuntut murid-murid belajar. Tanggungjawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan.
  2. Turut serta membina kurikulum sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
  3. Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggungjawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
  4. Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
  5. Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
  6. Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
  7. Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
  8. Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
  9. Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggungjawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
  10. Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materiil.
Tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru. Bertitik tolak dari tanggungjawab guru yang telah dikemukakan di atas maka dengan demikian guru sangat perlu meningkatkan peranan dan kemampuan profesionalnya. Tanpa adanya kecakapan yang maksimal yang dimiliki oleh guru maka kiranya sulit bagi guru tersebut mengemban dan melaksanakan tanggungjawabnya dengan cara yang sebaik-baiknya.
Wijaya dkk. (1994:9), menyebutkan beberapa tanggungjawab yang memerlukan sejumlah kemampuan yang lebih khusus dari seorang guru, yaitu:
  1. Tanggungjawab moral adalah setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah adalah setiap guru harus menguasai cara belajar-mengajar yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar dikelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat  dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
  3. Tanggungjawab guru dalam bidang kemasyarakatan adalah turut serta menyukseskan pembangunan dalam bidang kemasyarakatan, untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada dan melayani masyarakat.
  4. Tanggungjawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku keilmuan bertanggungjawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesialisasinya dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Menurut Imam Al-Ghazali (t.t.:55-58) bahwa kode etik dan tugas-tugas guru adalah sebagai berikut : (1) kasih sayang kepada peserta didik dan memperlakukannya sebagai anaknya sendiri, (2) meneladani Rasulullah sehingga jangan menuntut upah, imbalan maupun penghargaan, (3) hendaknya tidak memberi predikat atau martabat kepada peserta didik sebelum ia pantas dan kompenten untuk menyandangnya dan jangan memberi ilmu yang samar sebelum tuntas ilmu yang jelas, (4) hendaknya mencegah peserta didik dari akhlak yang jelek (sedapat mungkin)  dengan cara sindiran dan tidak tunjuk hidung, (5) guru yang memegang bidang studi tertentu sebaiknya tidak menjelek-jelekkan atau meremehkan bidang studi yang lain, (6) menyajikan pelajaran kepada peserta didik sesuai dengan taraf kemampuan mereka, (7) dalam menghadapi peserta didik yang kurang mampu, sebaiknya diberi ilmu-ilmu yang global dan tidak perlu menyejikan detailnya, (8) guru hendaknya mengamalkan ilmunya, dan jangan sampai ucapannya bertentangan dengan perbuatannya.
Menurut Abdurrahman Al-Nahlawi (1979:154-159) bahwa sifat-sifat guru muslim adalah sebagai berikut : (1) hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru bersifat Rabbani (Q.S. Ali Imron, 79), (2) ikhlas, yakni bermaksud mendapatkan keridhaan Allah, mencapai dan menegakkan kebenaran, (3) jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya, dalam arti menerapkan anjurannya pertama-tama pada dirinya sendiri karena kalau ilmu dan amal sejalan maka peserta didik akan mudah meneladaninya dalam setiap perkataan dan perbuatannya, (4) sabar dalam mengajarkan berbagai ilmu kepada peserta didik, (5) senantiasa membekali diri dengan ilmu dan bersedia mengkaji dan mengembangkannya, (6) mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasanya dengan baik, mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran dan situasi belajar mengajar, (7) mampu mengelola peserta didik, tegas dalam bertindak dan meletakan segala masalah secara profesional, (8) mempelajari kehidupan psikis peserta didik, (9)  tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola pikir peserta didik, dan (10) bersikap adil diantara para peserta didik.
Medley, sebagaimana dikutip oleh Noeng Muhadjir (1987:107-109) telah melacak sejarah penelitian tentang efektivitas keberhasilan guru dalam menjalankan tugas kependidikannya, yang dibagi menjadi empat fase. Pada fase pertama, seorang mengasumsikan efektivitas guru/pendidik berdasarkan kepribadiannya. Persepsi orang pada fase tentang guru yang baik, dapat dijadikan suri tauladan dalam kehidupan di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat. Fase kedua, orang mengasumsikan bahwa efektivitas guru terletak pada metode mengajarnya yang baik sehingga usaha penelitian terarah pada usaha eksperimentasi metode. Fase ketiga, efektivitas guru dilihat pada yang dikerjakan guru dalam belajarnya siswa, yang fokusnya diarahkan kepada pola tingkah laku yang stabil, pada teaching styles, dan pada dimension of classroom climate. Fase keempat, mengasumsikan bahwa efektivitas guru tergantung pada kompetensinya. 
Dari beberapa pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa ada beberapa kemampuan dan perilaku yang perlu dimiliki oleh guru, yang sekaligus merupakan profil guru yang diharapkan agar dalam menjalankan tugas-tugas kependidikannya agar dapat berhasil secara optimal. Profil tersebut pada intinya terkait dengan aspek personal dan profesional dari guru. Aspek personal menyangkut pribadi guru itu sendiri, yang menurut pendapat para pakar tersebut di atas selalu ditempatkan pada posisi yang utama. Aspek personal ini diharapkan dapat memancar dalam dimensi sosialnya, dalam hubungan guru dengan peserta didiknya, teman sejawat dan lingkungan masyarakatnya, karena tugas mengajar dan mendidik adalah tugas kemanusiaan. Dan aspek profesional menyangkut peran profesi dari guru, dalam arti dia memiliki kualifikasi profesional sebagai seorang guru.
Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggungjawabnya. Tugas dan tanggungjawab  tersebut erat kaitannya dengan kompetensi atau kemampuan yang disaratkan untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar yang dimaksud adalah kompetensi guru.
Guru memiliki tugas dan tanggungjawab yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas guru dalam proses belajar-mengajar meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan, dan bidang kemasyarakatan. Sedangkan tanggung jawab guru adalah menuntut siswa untuk giat belajar, melakukan pembinaan dan bimbingan dan lain-lain.
Untuk itu guru harus memiliki kecakapan dalam membimbing peserta didik. Di dalam mengajar akan lebih berhasil kalau disertai dengan kegiatan bimbingan yang banyak berpusat pada kemampuan intelektual, guru perlu memiliki pengetahuan yang memungkinkan dapat menetapkan  tingkat perkembangan setiap anak didiknya, baik perkembangan emosi, minat dan kecakapan khusus maupun dalam prestasi fisik dan sosial.
Dengan demikian tugas dan tanggungjawab guru tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Dia tidak terikat oleh keterbatasan jam dan kelas untuk mendidik. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah namun dibutuhkan di lingkungan untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa, atau sekurang-kurangnya dapat membentuk landasan yang berarti untuk bekal siswa selanjutnya.

0 komentar:

Posting Populer

Pengunjung

Arsip